PDAM Sidoarjo Belum Berani Naikkan Tarif. - Rabu, 20 April 2022 | 17:10 WIB AWAS BOCOR: Pegawai PDAM Delta Tirta memperbaiki pipa di IPA Siwalanpanji. (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO) Di Sidoarjo, tahun depan batas bawah tarif air adalah Rp 6.213 per meter kubik. Sedangkan batas atasnya Rp 17.174.
Dia menyatakan, dalam melakukan penyesuaian tarif, PDAM tetap mempertimbangkan keterjangkauan dan keadilan, yakni maksimal 4 persen dari UMK 2022. Selain itu, kenaikkan tarif akan diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan. Rencana kenaikkan tarif dasar air minum ini, segera disosialisasikan kepada masyarakat diempat kecamatan yang ada di Salatiga.
Dwike Riantara, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengatakan kenakan tarif air ini berdasarkan peraturan Walikota Jambi no 7 tahun 2023. "Per 1 April 2023 kemarin kita sudah mulai berlakukan tarif baru untuk penagihan bulan mei 2023," ujarnya kepada Tribunjanbi.com Selasa (4/4/2023). Lebih lanjut Dwike Riantara mengatakan selain itu
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng akan menaikkan tarif dasar air minumnya mulai Januari 2022 mendatang. Kenaikannya sebesar Rp 210 per meter kubik atau dari
Sementara itu, tarif untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau golongan rumah tangga dengan usaha, homestay, guesthouse, hotel, warung makan, dan toko, dari Rp 35.000 per meter kubik menjadi Rp 6.825 per meter kubik.Lalu, untuk tarif kantor swasta atau tempat usaha/industri lain menjadi Rp 12.550 per meter kubik dari sebelumnya Rp 35.000 per meter kubik.
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
harga pdam per kubik 2022